Apa sich Madrasah Reform ?
Apa Itu Madrasah Reform ? mungkin pertanyaan ini sering ditanyakan oleh rekan-rekan guru khususnya guru madrasah se indonesia, walaupun Program ini sudah di Kick Off oleh Menteri Agama Republik Indonesia Tanggal 11 April 2022 untuk Tahun Anggaran 2022.
Program ini dibagi empat Komponen, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas madrasah dan satuan pendidikan penerima BOS di bawah binaan Kemenag untuk dapat mengembangkan, menyimpan, dan mengelola rencana kegiatan dan anggaran madrasah, terutama yang bersumber dari dana BOS, serta memantau pelaksanaan kegiatan dan anggaran madrasah. Selain itu, komponen ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan dana bantuan kinerja dan afirmasi bagi madrasah untuk mempercepat pencapaian SNP. Pada awal tahun pelajaran, proses perencanaan dan penganggaran madrasah dimulai dengan pelaksanaan EDM yang bertujuan untuk mengukur ketercapaian delapan SNP. EDM ini akan menghasilkan skor yang dicapai untuk 8 SNP. Melalui proses ini, madrasah dapat mengidentifikasi standar mana yang telah dicapai dan standar mana yang masih perlu ditingkatkan, sehingga hal ini akan membantu madrasah dalam menentukan standar mana yang perlu mendapatkan prioritas untuk ditingkatkan. Madrasah akan menggunakan informasi tersebut untuk mengidentifikasi target-target yang akan dicapai pada akhir tahun pelajaran dan dalam empat tahun. Target tersebut juga digunakan madrasah dalam mengembangkan rencana kegiatan dan anggaran madrasah setiap tahun dengan target untuk meningkatkan capaian SNP. Madrasah juga akan membuat “Perjanjian Kinerja” dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota tentang target yang akan dicapai, di mana pencapaian standar tersebut akan dievaluasi setiap tahunnya.
Komponen 1 e-RKAM
Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) Secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah
Daftar Kegiatan Komponen 1
- Sub-Komponen 1.1: Dukungan terhadap Pengukuran dan Penilaian Capaian Standar Nasional Pendidikan untuk Madrasah
- Sub-Komponen 1.1.1 Pengembangan Instrumen Pengukuran dan Penilaian Capaian Standar Nasional Pendidikan
Pengembangan instrumen pengukuran dan penilaian Capaian SNP ini akan mulai dilakukan pada tahun 2019 dengan menggunakan sumber dana dari Rupiah Murni. Instrumen ini akan direview dan disempurnakan lagi pada pertengahan Tahun 2020 untuk digunakan pada tahun 2021 dengan menggunakan dana proyek. Instrumen, Juknis, dan Aplikasi EDM dan e-RKAM akan direview kembali pada tahun 2022 dan 2024.
Untuk menghasilkan Instrumen Pengukuran dan Penilaian Capaian SNP di Madrasah, pada Sub-Komponen ini akan melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut:
- Review dan Pengembangan Instrumen dan Juknis Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
- Uji Sahih Rancangan Instrumen dan Juknis Evaluasi Diri Madrasah
- Workshop Penyempurnaan Rancangan Instrumen dan Juknis Evaluasi Diri Madrasah
- Diseminasi Instrumen dan Juknis Evaluasi Diri Madrasah
Komponen 2 Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)
Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 Secara Nasional
Komponen ini bertujuan mengembangkan sistem penilaian siswa yang terstandar pada pendidikan dasar yang dapat memungkinkan Kemenag untuk mengukur hasil investasi dalam pembelajaran siswa dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan. Dalam rangka meningkatkan hasil belajar yang rendah di lembaga pendidikan di Indonesia pada saat ini, peserta didik yang ketinggalan harus diidentifikasi dan dibantu sejak dini. Proyek yang diusulkan ini akan memungkinkan dilaksanakannya sistem penilaian siswa kelas 4 di semua madrasah sehingga akan diperoleh informasi penting tentang hasil belajar siswa.
Komponen 3 KKG – MGMP/MGBK – KKM, dan Pokjawas
Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Tenaga Kependidikan di Madrasah
Secara umum komponen 3 ditujukan untuk mendukung kebijakan dan program kementerian tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Guru, Kepala Madrasah, Pengawas, Pustakawan, Laboran, calon Kepala Madrasah dan calon Pengawas di madrasah negeri dan swasta, yang tersebar di 34 Provinsi. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan penguatan dan pengembangan melalui kelompok kerja (KKG – MGMP/MGBK – KKM, dan Pokjawas), penguatan dan penyiapan calon kepala madrasah dan calon pengawas madrasah. Pengembangan sumber belajar untuk guru, assesmen kompetensi guru, dan penguatan kapasitas guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, pustakawan, laboran melalui pelatihan secara berjenjang. Penyiapan calon kepala madrasah dan calon pengawas madrasah akan dilakukan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Kementerian Agama, sedangkan penguatan kompetensi pengawas akan dilakukan oleh Balai Diklat Keagamaan yang tersebar di 14 Provinsi. Selain itu Widyaiswara dari Pusdiklat dan Balai Diklat Kementerian Agama akan dilibatkan dalam pelatihan guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah.
Komponen 4 Emis 4.0
Penguatan Sistem Untuk Mendukung Pengembangan Kualitas Fokus utama Komponen 4 adalah penguatan sistem pendataan pendidikan pada Kementerian Agama pada umumnya dan terutama pada Ditjen Pendidikan Islam untuk memastikan bahwa pengumpulan data tersebut dilakukan secara efisien, lengkap, valid, data dikelola dengan jelas dan terukur, serta dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Untuk itu, dibutuhkan dukungan sarana prasarana yang tepat dan cukup, regulasi dan pedoman yang mengatur jalan alur pendataan, serta organisasi dan sumberdaya manusia yang memadai. Hasil kajian awal tentang sistem pendataan di Kementerian Agama saat ini menemukan bahwa: 1) terdapat banyak aplikasi pendataan yang sudah dibangun, namun tidak terintegrasi; 2) adanya tumpang tindih pendataan; 3) kurangnya kapasitas operator untuk menangani pendataan; 4) rendahnya kepercayaan terhadap data yang disebabkan oleh kurangnya akurasi, ketidaktersediaan data terbaru, dan lamanya proses untuk mendapatkan data.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MIN 1 Paser Serahkan Bantuan Dana untuk Korban Kebakaran, Termasuk Orangtua Salah Satu Siswanya
Paser (MIN 1 PASER) , 11 Januari 2025 – Dalam semangat kepedulian dan solidaritas, MIN 1 Paser menggelar aksi sosial untuk membantu korban kebakaran yang terjadi di Tanah Grogot,
Siswi MIN 1 Paser, Latisya Rusidha Alamsyah, Raih Juara 3 di Open Turnamen Tenis Meja KONI Cup VIII Kukar
Paser(min 1 paser ), 31 Desember 2024 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Latisya Rusidha Alamsyah, siswi berbakat dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Paser, dalam
Siswi MIN 1 Paser, Latisya Rusidha Alamsyah, Raih Juara 3 di Open Turnamen Tenis Meja KONI Cup VIII Kukar
Paser(min 1 paser ), 31 Desember 2024 – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Latisya Rusidha Alamsyah, siswi berbakat dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Paser, dalam
PKKM 2024: Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pendidikan di MIN 1 Paser
Madrasah ( min 1paser ), Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Aula MIN 1 Paser telah dilaksanakan PKKM( penilaian Kinerja Kepala Madrasah ) oleh tim dari Kementerian Agama kabupaten Pa
Raker Kehumasan Kemenag Paser: Tingkatkan Kapasitas dan Sinergi Humas Madrasah
Paser(madrasah), 28 November 2024 – Kementerian Agama Kabupaten Paser sukses melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Kehumasan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser.
Festival Hari Guru Nasional 2024 di MIN 1 Paser: Meriahkan Upacara Bendera dengan Semangat Kebersamaan
Paser ( min 1 paser )– Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 tahun 2024, MIN 1 Paser menggelar upacara b
Festival Hari Guru Nasional 2024 di MIN 1 Paser: Meriahkan Upacara Bendera dengan Semangat Kebersamaan
Paser ( min 1 paser )– Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 tahun 2024, MIN 1 Paser menggelar upacara
Festival Hari Guru Nasional 2024 di MIN 1 Paser: Meriahkan Upacara Bendera dengan Semangat Kebersamaan
Paser ( min 1 paser )– Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 tahun 2024, MIN 1 Paser menggelar upacara
Festival Hari Guru Nasional 2024 di MIN 1 Paser: Semarak Kebersamaan dan Kreativitas Guru
Paser ( MIN 1 Paser ) – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tahun 2024, MIN 1 Paser menggelar Festival Hari Guru Nasional yang penuh semangat kebersamaan dan kreativitas.
Festival Hari Guru Nasional 2024 di MIN 1 Paser: Semarak Kebersamaan dan Kreativitas Guru
Paser ( MIN 1 Paser ) – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tahun 2024, MIN 1 Paser menggelar Festival Hari Guru Nasional yang penuh semangat kebersamaan dan kreativitas.